Pedoman Media Siber
Sebagai media yang berbasis di ranah digital, updatenetizen.id dan SKHU Loginsumatera berkomitmen untuk mematuhi kode etik jurnalistik dan pedoman media siber sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami percaya bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab adalah landasan dari media yang kredibel, serta penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
1. Verifikasi Berita
Setiap berita yang kami publikasikan melalui platform updatenetizen.id harus memenuhi standar verifikasi yang ketat. Informasi yang disajikan diambil dari sumber yang terpercaya, dan kami melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa berita yang kami terbitkan akurat, faktual, dan tidak menyesatkan.
Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik:
“Pers Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”
2. Hak Jawab dan Koreksi
updatenetizen.id memberikan ruang bagi masyarakat atau pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan yang dirasa tidak akurat atau merugikan. Hak jawab ini diberikan kepada pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan, dan hak koreksi diberikan apabila terdapat kesalahan faktual dalam berita yang diterbitkan.
Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik:
“Pers melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.”
Prosedur Hak Jawab dan Hak Koreksi:
- Pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi dapat menghubungi tim redaksi updatenetizen.id melalui email resmi redaksi.
- Redaksi akan meninjau laporan tersebut dan memutuskan apakah berita tersebut memerlukan koreksi atau hak jawab.
- Jika ditemukan kesalahan dalam berita, redaksi akan segera menerbitkan koreksi yang tepat dan memberikan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Perlindungan Anak dan Korban Kekerasan
Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas anak dan korban kekerasan yang diliput dalam berita kami. Informasi sensitif yang dapat merugikan atau mempermalukan pihak terkait tidak akan dipublikasikan tanpa izin, sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik:
“Pers tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.”
4. Kebijakan Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Sebagai platform media siber, updatenetizen.id membuka ruang bagi pembaca untuk berkontribusi melalui kolom komentar, opini, dan artikel kiriman. Namun, kami menerapkan kebijakan yang tegas dalam moderasi konten untuk memastikan bahwa tidak ada konten yang melanggar hukum, menyinggung, atau berpotensi merugikan pihak lain.
Konten yang dibuat oleh pengguna harus:
- Tidak mengandung ujaran kebencian, SARA, atau fitnah.
- Tidak memuat konten yang melanggar kesusilaan, pornografi, atau tindak pidana.
- Tidak merusak citra atau martabat orang lain tanpa bukti yang sah.
- Harus menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
Jika ditemukan pelanggaran, updatenetizen.id berhak menghapus konten tersebut dan, jika diperlukan, melaporkan kepada pihak berwenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
5. Kesesuaian dengan Undang-Undang Pers
Sebagai bagian dari PT Media Creative Utama, updatenetizen.id mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta berkomitmen untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam setiap pemberitaan.
Pasal-Pasal Penting UU No. 40 Tahun 1999 yang Kami Terapkan:
- Pasal 6 UU Pers:
Pers nasional melaksanakan peranannya untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan menghormati kebhinekaan. - Pasal 9 UU Pers:
Setiap warga negara Indonesia dan perusahaan negara berhak mendirikan perusahaan pers. updatenetizen.id dikelola oleh PT Media Creative Utama, yang sah secara hukum sebagai perusahaan pers di Indonesia. - Pasal 12 UU Pers:
Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka. Informasi tersebut dapat ditemukan pada halaman Tentang Kami di situs updatenetizen.id.
6. Penanganan Sengketa Pers
Apabila terjadi sengketa pers terkait pemberitaan atau tindakan redaksional lainnya, updatenetizen.id akan menyelesaikan sengketa tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers. Kami membuka komunikasi terbuka dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan siap untuk mengikuti prosedur penyelesaian yang berlaku.
Data Perusahaan Media Siber
Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, berikut adalah informasi mengenai updatenetizen.id sesuai dengan ketentuan Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
1. Nama Perusahaan
PT Media Creative Utama
2. Nama Media Siber
updatenetizen.id
3. Alamat Redaksi
Alamat Kantor:
Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan
4. Email Redaksi
Email: Loginsumateradotcom@gmail.com, redaksloginsumatera@gmail.com
5. Telepon/Faksimili
Telepon: 085789395020
6. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab
Nama: Eko Setiawan Krisdiantoro
NIB 1006240137451
7. Redaktur
- Redaktur Berita Nasional: DWI AGUSTINA
- Redaktur Berita Internasional: EKO SETIAWAN KRISDIANTORO
- Redaktur Politik & Hukum: HERI
- Redaktur Ekonomi & Bisnis: MAULIDI
- Redaktur Teknologi & Sains: INDERA
- Redaktur Olahraga: MAULIDI
- Redaktur Gaya Hidup & Hiburan: DAMLIADI
8. Wartawan
Seluruh wartawan updatenetizen.id dibekali dengan kartu identitas dan terdaftar secara resmi di perusahaan. Kami tidak menerima dan tidak bertanggung jawab atas tindakan wartawan yang tidak terdaftar atau yang melakukan peliputan tanpa kartu identitas resmi dari perusahaan.
9. Kode Etik Jurnalistik
updatenetizen.id dalam menjalankan aktivitas jurnalistik berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan mematuhi aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami juga tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta prinsip-prinsip jurnalisme yang berintegritas, independen, dan bertanggung jawab.
10. Tanggal Berdiri
Tahun Berdiri: 2020
11. Badan Hukum
Nama Badan Hukum: PT Media Creative Utama
Akte Pendirian Perusahaan: [Nomor Akta Pendirian]
Tanggal Pendirian: 27 April 2024
Pengesahan Kemenkumham: SK KEMENKUMHAM NOMOR: AHU-0041573.AH.01.01.TAHUN 2 024
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
PT MEDIA CREATIVE UTAMA
12. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB: 1006240137451
14. Wilayah Pelayanan
Wilayah pelayanan updatenetizen.id mencakup seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus utama pada berita-berita yang terjadi di Pulau Sumatera dan sekitarnya.
15. Penyelenggara Hosting dan Domain
Hosting: niagahoster/ Hostinger
Domain: niagahoster/ Hostinger
16. Pedoman dan Prosedur Pengaduan
Pembaca dan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait konten yang diterbitkan oleh updatenetizen.id melalui email: redaksiloginsumatera@gmail.com atau nomor telepon: 085789395020. Kami akan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers.
updatenetizen.id berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aspek kerja jurnalistik kami. Informasi di atas akan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan terbaru terkait perusahaan.
Kami di updatenetizen.id berkomitmen untuk terus menjaga standar jurnalisme yang tinggi, mematuhi regulasi hukum yang berlaku, dan memberikan pelayanan informasi yang jernih, faktual, dan investigatif kepada masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan Anda.
