Updatenetizen.id–Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025), terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Lokasi yang digeledah meliputi Rumah Dinas Bupati, Kantor Bupati Lampung Tengah, dan Dinas Bina Marga.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kepada redaksi Updatenetizen.id bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah dan empat anggota DPRD pekan lalu.
“Benar, penindakan ini bermula dari kegiatan OTT Bupati Lampung Tengah dan empat anggota DPRD pada pekan lalu. Penyidik melakukan penggeledahan di tiga titik untuk mencari bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, ditemukan dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok Bupati atas sejumlah proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah. KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Ardito Wijaya, dan penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lain yang terkait.
Langkah penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di pemerintahan daerah, sekaligus memastikan seluruh bukti pendukung terkumpul untuk proses hukum yang transparan.
Tim Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)
(Indra Gunawan)
