Updatenetizen.id- Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali memperkuat upaya koordinasi sekaligus pengendalian pelaksanaan pembangunan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (11/12).
Rakor POP merupakan agenda evaluasi rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bertujuan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan, serta merumuskan solusi percepatan pelaksanaan kegiatan daerah.
Sekda: Rakor POP Bukan Rutinitas, tapi Upaya Perkuat Kinerja Pembangunan
Rakor POP dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman, dan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, staf ahli, serta seluruh jajaran perangkat daerah tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Rakor POP tidak boleh dipandang sebagai rutinitas seremonial, melainkan wadah penting untuk memastikan kualitas pembangunan daerah.
“Penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator kinerja pemerintah daerah. Kita harus terus meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran agar target dapat tercapai,” ujar Nukman.
Ia menekankan bahwa Rakor POP memegang peran strategis dalam mengevaluasi laporan penyerapan APBD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerapan Anggaran Baru 76,73% dari Target 96,95%
Berdasarkan hasil evaluasi per 30 November 2025, Pemerintah Daerah Lampung Barat mencatat:
- Realisasi penyerapan APBD: Rp 839.535.848.290,34
- Persentase penyerapan: 76,73%
- Target penyerapan: 96,95%
- Total pagu APBD: Rp 1.094.182.195.169,02
Dari sisi Anggaran Kas, capaian penyerapan mencapai:
- Realisasi: Rp 839.535.848.290,34
- Persentase: 79,14%
- Target: Rp 1.060.834.720.613,25 (100%)
Nukman menyatakan bahwa capaian ini masih tergolong rendah dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan anggaran kas.
Evaluasi Menyeluruh dan Dorongan Perbaikan
Sekda menyoroti bahwa minimnya capaian serapan anggaran harus menjadi bahan introspeksi seluruh perangkat daerah.
“Dengan capaian 76,73%, artinya kinerja kita masih kurang optimal dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk:
- lebih serius dalam mengelola anggaran,
- proaktif mempercepat kegiatan strategis,
- serta memastikan seluruh program berjalan tepat waktu sesuai target anggaran kas.
“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih serius dalam mengelola anggaran dan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya. (dedi)
